Komisi Pemberantasan Korupsi
atau disingkat KPK merupakan lembaga hukum milik pemerintah Indonesia
yang bertanggung jawab dalam bidang pemberantasan korupsi. Lembaga KPK
merupakan komisi independen di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003
untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia.
Sejak tahun 2011 sampai saat ini KPK dipimpin oleh Abraham Samad. Adapun
tugas KPK adalah koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan
pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK), supervisi terhadap instansi
yang berwenang melakukan pemberantasan TPK, melakukan penyelidikan,
penyidikan, dan penuntutan terhadap TPK, melakukan tindakan-tindakan
pencegahan TPK dan melakukan monitor terhadap penyelenggaraan
pemerintahan negara.
Lembaga KPK sesuai dengan jargon yang digunakannya “INDONESIA MEMANGGIL”
digunakan oleh lembaga KPK dalam menginformasikan bahwa dibuka peluang
untuk menjadi bagian dalam pemberantasan korupsi di negara Indonesia,
dalam melaksanaakan tugasnya dalam bidang pemberantasan korupsi, KPK
selalu memiliki pedoman dalam lima asas, yaitu: kepastian hukum,
keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, dan proposionalitas. KPK
bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporannya secara
terbuka dan berkala kepada presiden, DPR, dan BPK. KPK dibentuk bukan
untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga
yang ada sebelumnya. Penjelasan undang-undang menyebutkan peran KPK
sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus
agar upaya pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada
sebelumnya menjadi lebih efektif dan efisien.
Dalam
mewujudkan negara yang bebas akan korupsi, Lembaga KPK memiliki visi
dan misi yang menjadi landasan, falsafah dalam menjalankan kegiatan
mereka agar selalu terarah dalam mencapai tujuan dari dibentuknya
lembaga. Adapun visi dan misi tersebut adalah :
VISI
- Menjadi lembaga penggerak pemberantasan korupsi yang berintegritas, efektif, dan efisien.
MISI
- Melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Melakukan supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
- Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap Tindak Pidana Korupsi
- Melakukan tindakan-tindakan pencegahan Tindak Pidana Korupsi
- Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
KPK
dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari
lembaga-lembaga yang ada sebelumnya. Penjelasan undang-undang
menyebutkan peran KPK sebagai trigger mechanism, yang berarti
mendorong atau sebagai stimulus agar upaya pemberantasan korupsi oleh
lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya menjadi lebih efektif dan
efisien.
Dalam mencapai dan
mewujudkan tujuan yang telah ditetapkan dalam visi dan misi perusahaan
selanjutnya dalam bulan September tahun 2016 ini Lembaga KPK kembali
membuka lowongan kerja terbaru Lembaga KPK
bagi para pencari kerja yang baru lulus ataupun yang telah memiliki
pengalaman kerja untuk mengisi jabatan pekerjaan dalam jabatan lowongan
yang tertera dibawah ini, bagi pencari kerja yang berminat harap
memperhatikan dengan seksama requirement atau persyaratan yang
dibutuhkan pada setiap jabatan atau dalam jabatan yang dibutuhkan demi
memperlancar dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Adapun dibawah ini
adalah dalam jabatan lowongan jabatan pada peluang kali ini dibuka oleh
pihak perusahaan dengan kualifikasi sebagai berikut.
Lowongan Lembaga KPK Posisi :
Jabatan Administrasi :
SPESIALIS MUDA 1 (KODE SM)
Gambaran Pekerjaan :
- Implementasi pengetahuan dari teoritis menjadi implementatif
- Bekerja sesuai dengan prosedur kerja dan petunjuk pelaksanaan
- Mengevaluasi dan memperbaiki sistem/metode kerja secara sederhana
- Mampu mengidentifikasi masalah dan memberikan pelayanan/solusi standar
- Melaksanakan penugasan dengan koordinasi antar unit kerja sebagai anggota tim kerja lintas unit kerja dan operasional.
Persyaratan Pencari Kerja :
- Pendidikan min. S1
- Usia max. 28 tahun per 11 Oktober 2016
- Bidang studi Semua Jurusan, diutamakan Hukum, Akuntansi, Manajemen, Psikologi, Ilmu Pendidikan, Statistik, Manajemen Informatika, Ilmu Komputer, Sistem Informasi, Teknik komputer, Telekomunikasi, Hubungan Internasional, Sastra Inggris, Pertanian, Pertambangan, Kehutanan, Pariwisata & Perhotelan, Komunikasi, Broadcasting, Desain Komunikasi Visual, Sosiologi, Antropologi.
- Akreditasi min. B untuk PTN atau PTS
- Nilai IPK :
- PTN min. 2,75
- PTS min. 3,00
- Memiliki kemampuan mengoperasikan MS. Office
- Diutamakan menguasai bahasa asing dan bahasa daerah
- Diutamakan memiliki pengalaman organisasi
Informasi Rekrutmen :
- Pelamar tidak berstatus sebagai Pegawai Tetap KPK dan Pegawai Negeri/TNI/POLRI;
- Pelamar bersedia mengikuti seluruh proses tahapan rekrutmen dan seleksi di lokasi yang telah ditentukan, seluruh biaya akomodasi dan transportasi menjadi tanggungan pelamar;
- Pendaftaran hanya dilakukan melalui situs-web kpk-im12.experd.com dan tidak menerima lamaran melalui pos atau media pengiriman lainnya;
- Pengumuman tiap tahapan seleksi akan dicantumkan dalam situs-web kpk-im12.experd.com;
- Proses rekrutmen dan seleksi seluruhnya dilakukan oleh Tim Konsultan Independen, kecuali wawancara tahap akhir;
Pelamar tidak diperkenankan menghubungi pegawai KPK dalam kaitannya dengan proses seleksi. Apabila terbukti, panitia berhak menggugurkan proses rekrutmen dan seleksi pelamar terkait; - Hanya pelamar yang lulus dalam setiap tahapan seleksi yang akan dipanggil oleh Tim Konsultan Independen untuk mengikuti proses selanjutnya;
- Seluruh tahapan proses rekrutmen dan seleksi tidak dipungut biaya apapun. Apabila ada pihak yang berusaha meminta biaya/menjanjikan sesuatu/menawarkan bantuan atas proses rekrutmen dan seleksi dapat melapor ke : pengaduan@kpk.go.id;
- Keputusan Panitia adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Bersedia menandatangani perjanjian kerja;
- Pendaftaran tanggal 1 Oktober 2016 pukul 06.00 WIB – 11 Oktober 2016 pukul 23.59 WIB.
Tata Cara Pendaftaran :
Diharapkan bagi para pencari kerja yang berminat dengan lowongan kerja Lembaga KPK terbaru
September 2016 diatas dan merasa memenuhi seluruh kebutuhan yang
dipersyaratkan untuk dapat segera melengkapi berkas lamaran kerja
meliputi surat lamaran kerja , CV
dan berkas pelengkap lamaran kerja lainnya seperti Foto Terbaru
kemudian harap silahkan mengikuti tata cara pendaftaran yang ditentukan
oleh perusahaan yaitu dikirim via ONLINE ke alamat :
Pendaftaran paling lambat pada : Selasa, 11 Oktober 2016
0 Response to "Lowongan Kerja Lembaga KPK"
Post a Comment